Sehubungan dengan penerbitan Surat Keputusan perihal Kenaiakan Gaji Pokok bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sesuai amanah Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, berkenaan dengan hal tersebut perlu dilakukan pemutakhiran data pada seluruh PNS di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasil pemutakhiran data menjadi bahan dalam menerbitkan Surat Keputusan Perihal Kenaikan Gaji Pokok, sehingga keterlambatan dalam hal pengumpulan data berakibat pada penundaan pembayaran selisih gaji pokok baru di bulan Januari dan Februari serta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) SKPD
Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Daha Selatan ikuti kegiatan Sinkronisasi Pemutakhiran Data Kepegawaian di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Selatan yang di wakili oleh Tenaga Administrasi Sekolah bertempat di Aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalsel pada hari Senin, (18/03/2024)
Posting Komentar